Taqobbalallahu Minna Wa Minkum?
Saat Lebaran menjelang, tradisi diantara kita (di Indonesia) adalah saling memberikan ucapan selamat. Baik secara langsung maupun tidak. Media seperti kartu lebaran dan SMS menjadi pilihan untuk berkirim ucapan. Ada yang sekadar bilang Selamat Ied/Lebaran, yang lebih lengkap Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1429 H misalnya. Banyak yang mengucapkan Minal Aidin Wal Faizin (ada pula yang menuliskan Minal Aizin Wal Faizin), yang biasanya orang mengucapkan ini dengan maksud minta maaf lahir batin karena mengira artinya demikian. Biasanya dilengkapi dengan Mohon Maaf Lahir dan Batin. Tetapi ada pula yang mencukupkan diri dengan do’a Taqobbalallahu Minnaa Wa Minkum (dan sering pada penulisan taqobbalallahu didapati kesalahan). Tapi tahukah Anda bahwa ucapan-ucapan seperti Selamat Hari Raya Idul Fitri, Minal Aidin Wal Faizin dan Taqobbalallhu Minna Wa Minkum bukanlah ucapan yang berasal dari Nabi Muhammad SAW?
Saya juga tidak tahu sebelumnya. Baiklah saya kutipkan saja 2 buah artikel yang diambil dari rubrik konsultasi di eramuslim yang diasuh oleh Ahmad Sarwat, Lc.
Makna Ungkapan Minal Aidin Walfaizin
dan Dasar Perintah Bersalaman Saat Lebaran
(10/11/2005 11:52 WIB)Assalamu’alaikum Wr Wb
Ustadz yang terhormat, saya ingin bertanya,
1. Apa sih makna MINAL AIDIN WAL FAIDZIN? Biasanya adat kita menyebutkannya saat lebaran sambil salaman, apa dalilnya?
2. Salam-salaman saat Idul fithri apakah dicontohkan Rasul?Wa’alaikumsalam Wr Wb
Opick
Jawaban:
Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wa barakatuh
Al-hamdulillah, wash-shalatu wassalamu ‘ala rasulillah, wa ba’du1. Kata minal aidin wal faizin itu sebenarnya sebuah ungkapan harapan atau doa. Tapi masih ada penggalan yang terlewat. Seharusnya lafadz lengkapnya adalah ja’alanallahu wa iyyakum minal aidin wal faizin, artinya semoga Allah menjadikan kami dan anda sebagai orang-orang yang kembali dan beruntung (menang).
Ungkapan ini adalah salah satu ungkapan yang seringkali diucapkan pada hari raya fithri. Sama sekali tidak bersumber dari sunnah nabi, melainkan merupakan ‘urf (kebiasaan) yang ada di suatu masyarakat. Makna yang terkandung di dalamnya sebuah harapan agar Ramadhan yang telah kita jalani benar-benar bernilai iman dan ihtisab, sehingga kita saling mendoakan agar
dikembalikan kepada kesucian, dalam arti bersih dari dosa-dosa. Kembali seperti awal mula kita dilahirkan oleh ibu kita masing-masing, putih, bersih tanpa dosa. Itulah makna kembali (aidin). Sedangkan makna faizin adalah menjadi orang yang menang atau beruntung. Menang karena berhasil mengalahkan hawa nafsu, sedangkan beruntung karena mendapatkan pahala yang berkali lipat dan dimusnahkan semua dosa.Kalau melihat lafadz ungkapan seperti ini, nampaknya yang layak mendapatkannya hanyalah orang-orang yang sukses dalam menjalani Ramadhan dengan benar. Sedangkan mereka yang lalai, meninggalkan puasa atau tidak merasakan nikmat ibadah di bulan Ramadhan, rasanya kurang pas mengungkapkan lafadz seperti ini, bukan?
Di setiap negeri muslim, ungkapan-ungkapan ini bisa saja sangat berbeda, tergantung kreatifitas masyarakatnya sendiri.
Namun bila tidak dicontohkan oleh Rasulullah SAW, bukan berarti memberikan ucapan yang semikian menjadi terlarang atau haram. Sebab umumnya para ulama mengatakan bahwa masalah ini tidak termasuk perkara ritual ubudiyah, sehingga tidak ada larangan untuk mengungkapkan perasaan dengan gaya bahasa kita masing-masing.
Kira-kira sama halnya dengan corak model pakaian yang kita kenakan sehari-hari. Tiap negeri muslim pasti punya corak dan model yang berbeda dengan yang lainnya. Dan keberagaman itu tidak mencerminkan derajat ketaqwaan dan keiltizaman mereka terhadap sunnah nabi. Sebab masalah corak dan potongan busana tidaklah merupakan ketetapan baku dalam syariat Islam.
Bahwa Rasulullah SAW diriwayatkan pernah mengenakan pakaian dengan model potongan tertentu, tidaklah sampai kepada kesimpulan bahwa yang tidak berpakaian dengan model potongan beliau menjadi ahli bid’ah.2. Sedangkan bersalam-salaman memang tidak ada perintah secara khusus untuk dilakukan pada hari raya fithri. Namun secara umum, bila dua orang muslim bertemu, bersalaman adalah hal yang dianjurkan. Jadi ketika kita berkunjung ke rumah teman atau famili, tentu saja ketika bertemu kita umumnya melakukan salaman.
Dari Al-Barra’ bin ‘Azib ra. berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,”Bila dua orang muslim bertemu lalu mereka saling bersalaman dan memuji Allah SWT serta meminta ampun kepada-Nya, maka keduanya diampuni sebelum keduanya berpisah.(HR Abu Daud)
Dari Anas bin Malik ra. berkata bahwa para shahabat nabi SAW bila bertemu, mereka saling bersalaman. Dan bila datang dari perjalanan mereka saling berpelukan.
Dan itu saja sudah cukup, tidak perlu lagi mengadakan upacara khusus untuk bersalaman hingga membuat ular yang panjang. Sebab memang tidak ada perintah secara khusus untuk melakukannya. Dan kalaupun masih ingin bersalaman agar bisa rata pada setiap orang, tidak harus dilakukan dalam kesempatan lebaran saja. Sebab anjuran untuk bersalaman tidak terkait
dengan suasana lebaran saja, melainkan dalam setiap kesempatan.Wallahu a’lam bish-shawab, Wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wa barakatuh
Ahmad Sarwat, Lc
Apa Arti Taqabballahu Minna Waminkum dan Hukumnya?
(11/11/2005 10:03 WIB)Assalamua’alaikum Warahmatullah Wabaraktuh
Pak, saya mau tanya. Artinya Taqabballahu Minna Waminkum, Taqabbal Yaa
Kariim itu apa ya? seharusnya yang kita ucapkan sewaktu hari Raya Idul
Fitri itu apa? Apakah doa di atas atau Minal Aidzin Wal Faidzin? Sekian
pertanyaan saya, terima kasih banyak.Waassalamua’alaikum Warahmatullah Wabarakatuh.
Lisa
Jawaban:
Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wa barakatuh
Al-hamdulillah, wash-shalatu wassalamu ‘ala rasulillah, wa ba’duDiantara sekian banyak ungkapan atau ucapan selamat (arab: tahni’ah) dalam suasana hari ‘Ied Al-Fithr, nyaris semuanya tidak ada riwayatnya yang berasal dari Rasulullah SAW. Kecuali lafadz taqabbalallahu minaa wa minka, yang maknanya, “Semoga Allah SWT menerima amal kami dan amal Anda.”
Namun riwayat yang menyebutkan hal ini oleh banyak ulama tidak lepas dari kritik. Salah satunya adalah Al-Baihaqi yang mendhaifkannya. Beliau membuat satu bab khusus dalam kitabnya, As-Sunan Al-Kubra, dinamai bab itu dengan “Bab apa-apa yang diriwayatkan tentang ucapan sesama orang-orang pada hari ‘Ied: taqabbalallahu minaa wa minka.” Di dalam bab tersebut, Al-Baihaqi menyebutkan banyak hadits yang berisikan lafadz tersebut, namun
beliau mendhaifkan hadits-hadits itu. Sebagai gantinya beliau menuliskan sebuah riwayat yang bukan hadits dari Rasulullah SAW, melainkan hanya riwayat yang menjelaskan bahwa Khalifah
Umar bin Abdul Aziz mendiamkan ungkapan tersebut. Bahwa Adham maula Umar bin Abdil Aziz berkata,”Dahulu kami mengucapkan kepada Umar bin Abdil Aziz pada hari ‘Ied, “taqabbalallahu minaa wa minka, ya amiral mukminin”, maka beliau pun menjawabnya dan tidak mengingkarinya. (Lihat As-Sunan Al-Kubra, oleh Al-Baihaqi jilid 3 halaman 319).
Tapi sebagaimana kita ketahui bersama, meski sebuah hadits itu dianggap dha’if, tapi selama tidak sampai tingkat kedhaifan yang parah, masih bisa dijadikan landasan amal dalam hal-hal yang bersifat keutamaan. Maksudnya, meski dha’if tetapi tidak palsu, jadi hanya lemah periwayatannya tetapi tetap hadits juga. Dan jumhur ulama pada umumnya bisa menerima hadits dha’if asal tidak terlalu parah, paling tidak untuk sekedar menjadi penyemangat dalam keutamaan amal-amal (fadhailul a’mal).
Apalagi bila kita merujuk kepada landasan syar’i tentang pengucapan selamat kepada seseorang, yang dalam bahasa arab disebut dengan istilah tahni’ah. Sebenarnya syariat Islam punya landasan syar’i secara umum. Yaitu yang bersumber dari peristiwa diterimanya taubat seorang shahabat nabi SAW, yaitu Ka’ab bin Malik. Saat Allah mengumumkan bahwa taubatnya
diterima, berduyun-duyun para shahabat yang lain bahkan termasuk Rasulullah SAW ikut memberikan ucapan selamat.Sekedar menyegarkan ingatan, shahabat Ka’ab bin Malik adalah salah satu di antara mereka yang membolos tidak ikut perang Tabuk. Lalu sebagai hukumannya, beliau diboikot untuk tidak boleh diajak berbicara bahkan diasingkan selama beberapa lama. Setelah selesai masa hukumannya, Allah SWT kemudian menerima taubatnya. Saat itu kemudian Rasulullah SAW pun ikut memberikan ucapan selamat.
Ketika Aku mengucapkan salam kepada Rasulullah SAW, beliau sambil menurunkan wajahnya karena bahagia bersabda,”Berbahagialah dengan hari terbaik yang melawatimu semenjak kamu dilahirkan ibumu.” (HR Bukhari)
Maka ucapan selamat itu datang dari mulut nabi SAW sebagai ungkapan ikut berbahagia yang sedang dirasakan oleh Ka’ab saat itu. Dan sebenarnya, siapapun sah-sah saja mengungkan rasa turut berbahagia dengan beragam ungkapan, tanpa harus diatur-atur secara baku. Sebagaimana setiap orang dibolehkan mendoakan temannya dengan lafadz yang disukainya.
Wallahu a’lam bish-shawab, Wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wa barakatuh
Ahmad Sarwat, Lc